Dialog Purwokerto Angkat Tema “Sekolah Bebas Bullying” di RRI Pro 1 Purwokerto
28/08/2025 2025-08-28 17:45Dialog Purwokerto Angkat Tema “Sekolah Bebas Bullying” di RRI Pro 1 Purwokerto
Purwokerto, 28 Agustus 2025 – Isu bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan terus menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Menyadari pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik, RRI Pro 1 Purwokerto menyelenggarakan Dialog Purwokerto dengan tema “Sekolah Bebas Bullying” pada Kamis pagi (28/8/2025), pukul 08.00–09.00 WIB. Acara yang dipandu oleh host Priyo ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Muhamad Robani, S.Pd., M.Pd. (Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Banyumas), Drs. Tjaraka Tjunduk Karsadi, M.Pd. (Kepala SMA Negeri 1 Purwokerto), dan Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag. (Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto).
Bullying bukan hanya sekadar persoalan antarindividu, melainkan masalah sistem dan budaya yang dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi perkembangan generasi muda. Baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikis, tindakan perundungan berpotensi merusak rasa percaya diri korban, mengganggu prestasi akademik, bahkan menimbulkan trauma sosial yang mendalam. Inilah mengapa isu ini selalu relevan dibicarakan dalam konteks pendidikan, termasuk melalui ruang dialog publik seperti yang difasilitasi oleh RRI Pro 1 Purwokerto.
Dalam paparannya, Muhamad Robani menyampaikan bahwa hingga kini Dinas Pendidikan Banyumas belum memiliki data konkret mengenai kasus perundungan di sekolah dasar maupun menengah. “Bullying memang mungkin ada di sekolah-sekolah, namun sejauh ini kami belum menemukan data yang valid. Kami bahkan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan mereka pun tidak memiliki data resmi terkait kasus perundungan di Banyumas,” ungkapnya.
Meski begitu, Robani menegaskan bahwa pencegahan terus dilakukan melalui sosialisasi masif yang melibatkan guru, orang tua, hingga pemanfaatan media sosial. Menurutnya, langkah preventif ini penting agar kasus perundungan tidak berkembang menjadi masalah besar yang merugikan siswa maupun lingkungan pendidikan. “Kami berharap memang benar-benar tidak ada kasus perundungan. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dengan membangun komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Drs. Tjaraka Tjunduk Karsadi, M.Pd. menjelaskan bahwa berdasarkan definisi dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, perundungan adalah tindak kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan berulang dan disebabkan adanya ketimpangan relasi kuasa. Menurutnya, kasus perundungan yang “seheboh itu” sejauh pengamatannya belum ditemukan di sekolah-sekolah Banyumas, termasuk di SMA Negeri 1 Purwokerto.
“Kami memang pernah menjumpai dugaan tindak kekerasan, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan bukti kuat bahwa hal tersebut masuk kategori perundungan sebagaimana dimaksud dalam aturan. Kami tetap berkoordinasi dengan Polresta Banyumas agar tidak ada hal-hal yang terlewat, sekaligus memastikan siswa tetap mendapat dukungan untuk semangat belajar,” jelasnya.
Tjaraka menambahkan bahwa bentuk nyata pencegahan yang dilakukan sekolah antara lain melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPPKS) serta Satgas PPKS yang berada di tingkat lebih tinggi. Menurutnya, hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan atmosfer sekolah yang aman. “Kami berupaya membangun kultur anti kekerasan di sekolah, sekaligus menciptakan ruang yang ramah bagi peserta didik. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023,” tandasnya.
Berbeda dari dua narasumber sebelumnya, Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag. memberikan sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, bullying tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan sekolah semata, tetapi juga berkaitan dengan faktor keluarga, lingkungan pertemanan, hingga pengaruh media. “Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa perundungan yang terjadi di sekolah semata-mata karena sekolah itu bermasalah. Bisa jadi, perilaku anak adalah hasil dari pengalaman panjang di lingkungan keluarga maupun pergaulan. Maka, lingkungan kondusif yang penuh cinta kasih di rumah juga menjadi kunci penting,” paparnya.
Lebih jauh, Prof. Fauzi menegaskan bahwa semua pihak harus terlibat dalam solusi. Ia menekankan pentingnya desain kurikulum, interaksi guru-siswa, hingga tata ruang sekolah yang mendukung terciptanya suasana positif. “Bisa jadi kita semua, baik sebagai orang tua, pendidik, maupun masyarakat, turut menjadi penyebab sekaligus bisa menjadi solusi. Karena itu, pencegahan harus dilakukan komprehensif, mulai dari kebijakan pendidikan hingga praktik keseharian,” ujarnya.
Prof. Fauzi juga menyoroti dampak psikologis pada korban bullying. Menurutnya, luka psikis sering kali lebih berat daripada luka fisik, karena dapat membuat korban menutup diri dan kehilangan rasa percaya diri. “Maka penting bagi kita semua untuk membangun komunikasi, menciptakan interaksi yang sehat, dan mendukung pemulihan korban agar mereka kembali berani menatap masa depan,” tambahnya.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini menekankan sejumlah strategi penting: implementasi sekolah ramah anak, penguatan pendidikan karakter, penanaman empati, penciptaan atmosfer berani melapor, serta pendampingan psikologis bagi korban perundungan.
Menurut para narasumber, mencegah perundungan bukan hanya tugas sekolah, tetapi membutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Dengan begitu, dunia pendidikan dapat menjadi ruang yang benar-benar aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Dialog Purwokerto kali ini memberi pesan kuat bahwa komitmen menciptakan sekolah bebas bullying adalah tanggung jawab bersama. Hanya dengan kebersamaan dan kepedulian kolektif, cita-cita mewujudkan dunia pendidikan yang sehat, ramah, dan berkeadaban dapat terwujud.