Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Melihat Lebih Luas Peran Wakil Dekan II FTIK dalam Menjaga Stabilitas dan Keberlanjutan Fakultas

WhatsApp Image 2026-01-13 at 00.03.00
Berita

Melihat Lebih Luas Peran Wakil Dekan II FTIK dalam Menjaga Stabilitas dan Keberlanjutan Fakultas

Purwokerto (11/01/2026) — Di balik dinamika akademik dan kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, terdapat peran manajerial yang kerap luput dari sorotan, namun menjadi penopang utama keberlangsungan fakultas. Salah satu peran tersebut dijalankan oleh Wakil Dekan II FTIK yang membidangi sarana & prasarana, dan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Dekan II FTIK, Dr. Nurfuadi, M.Pd.I., dalam wawancara yang berlangsung pada Minggu, 11 Januari 2026, bertempat di Ruang Wakil Dekan II FTIK. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan peran strategis bidang yang diampunya sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola fakultas.

Sebagai pengampu bidang non-akademik strategis, Wakil Dekan II FTIK menegaskan bahwa kerja-kerja manajerial tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun institusi pendidikan tinggi yang kuat, transparan, dan akuntabel. Orientasi tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16, yang menekankan pentingnya penguatan institusi yang efektif, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Pada aspek sarana dan prasarana, pengelolaan fasilitas fakultas diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja dan pembelajaran yang tertib, nyaman, serta mendukung mutu layanan publik di bidang pendidikan. Penataan ruang kelas, ruang kerja, dan fasilitas layanan akademik menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan akses layanan yang adil dan merata bagi seluruh sivitas akademika.

Di bidang keuangan, Wakil Dekan II FTIK menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien. Setiap kebijakan keuangan diarahkan agar selaras dengan prioritas program fakultas, baik akademik maupun kemahasiswaan. Praktik tata kelola keuangan ini mencerminkan prinsip akuntabilitas publik sebagaimana ditekankan dalam indikator SDG 16, khususnya terkait pengelolaan lembaga yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, penguatan sumber daya manusia menjadi pilar utama lainnya. Manajemen SDM difokuskan pada peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan serta dukungan terhadap kinerja dosen dari sisi manajerial. SDM dipandang sebagai aset strategis fakultas yang berperan langsung dalam kualitas layanan, efektivitas organisasi, dan citra kelembagaan.

Peran “di balik layar” tersebut menjadikan Wakil Dekan II sebagai simpul strategis yang menghubungkan arah kebijakan pimpinan fakultas dengan implementasi teknis di lapangan. Stabilitas operasional, kesinambungan program, serta adaptasi terhadap perubahan dan tuntutan reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi menjadi bagian dari kerja kelembagaan yang terus diperkuat.

Melalui penguatan tata kelola sarana-prasarana, keuangan, dan sumber daya manusia, FTIK berkomitmen menghadirkan fakultas yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga kokoh secara kelembagaan. Upaya ini menjadi kontribusi nyata FTIK dalam mendukung pencapaian SDG 16 melalui pembangunan institusi pendidikan tinggi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.